Dalam membangun rumah tangga, suami dan istri harus membangun keseimbangan hidup dalam rumah tangga. Karena keduanya dipertemukan dan disatukan oleh Allah untuk saling melengkapi dan saling mengisi. Ibarat burung, suami dan istri adalah sayap kanan dan kiri. Keduanya harus bergerak seimbang agar bisa terbang dengan baik. Jika keseimbangan ini tidak terwujud, maka akan muncul ketimpangan: salah satu pihak merasa menjadi “objek” bagi yang lain, hanya menjadi pelengkap bagi kebahagiaan pasangannya, dan akhirnya merasa terabaikan.
Untuk mewujudkan keseimbangan tersebut, suami dan istri perlu berupaya menegakkan rukun keluarga, yaitu:
- Ta’aruf (saling mengenal)
- Tafahum (saling memahami)
- Ta’awun (saling membantu)
- Takaful (saling menanggung)
Ta’aruf – Saling Mengenal
Ta’aruf adalah upaya untuk saling mengenal pasangan secara lebih dalam. Suami berusaha memahami istrinya, begitu pula istri berusaha memahami suaminya.
Hal-hal yang perlu dikenali antara lain:
- Aspek mental, seperti watak, emosi, kesukaan, dan hal-hal lain yang bersifat psikologis.
- Aspek fisik, seperti kondisi kesehatan, kekuatan tubuh, kebiasaan makan, dan sebagainya.
- Aspek intelektual, seperti tingkat kecerdasan, cara berpikir, dan kemampuan bernalar.
Proses saling mengenal ini memerlukan waktu dan kesabaran. Kesalahpahaman sering terjadi di awal pernikahan karena belum ada pemahaman yang cukup antara keduanya. Namun, semakin banyak yang diketahui tentang pasangan, semakin mudah pula untuk saling memahami, menghargai, dan bertoleransi.
Sampaikanlah harapan dan keinginan Anda kepada pasangan dengan cara yang baik. Misalnya, ungkapkan bahwa Anda ingin suami lebih memperhatikan keluarga kecilnya ketika berada di rumah, serta bahwa Anda membutuhkan kehadirannya — baik secara fisik maupun emosional. Dengan komunikasi yang jujur dan lembut, suami akan semakin mengerti apa yang diinginkan istrinya. Lambat laun, ia akan lebih memahami dan menyesuaikan sikapnya dengan lebih baik.
Tafahum – Saling Memahami
Tafahum berarti berusaha untuk saling memahami satu sama lain. Jika ada perbedaan pendapat, carilah jalan tengah yang bisa diterima oleh kedua belah pihak. Hindarilah sikap memaksakan kehendak kepada pasangan, karena hal itu bisa menjadi awal dari pertengkaran dan renggangnya hubungan.
Ta’awun – Saling Membantu
Ta’awun adalah semangat untuk saling membantu dan meringankan beban pasangan. Kepedulian, empati, dan kepekaan akan tumbuh ketika masing-masing sudah saling memahami. Dengan demikian, tidak ada yang merasa menjadi pelayan atau objek bagi pasangannya.
Seperti pepatah berkata: “Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing.”
Takaful – Saling Menanggung
Takaful berarti saling menanggung hal-hal yang tidak bisa dipikul sendiri. Pasangan tidak menuntut lebih dari kemampuan satu sama lain. Bahkan, jika diperlukan, ia rela memikul sebagian beban sendirian demi kebaikan bersama. Inilah bentuk kasih sayang yang matang dan tanggung jawab yang tulus.
Adapun mengenai pernyataan suami Anda bahwa “anak laki-laki adalah milik ibunya”, tidak perlu ditanggapi secara berlebihan. Pernyataan tersebut memang benar dalam konteks kasih sayang seorang ibu kepada anaknya, namun tidak boleh dimaknai bahwa istri dan anak tidak berhak mendapatkan perhatian dari suami atau ayahnya.
Kuncinya adalah keseimbangan dan keadilan dalam bersikap. Suami yang baik adalah suami yang adil dan perhatian terhadap istri serta anak-anaknya, sekaligus memberi kesempatan kepada istrinya untuk tetap berbakti kepada orang tuanya.
Sebagai penutup, sebaiknya Anda bersabar dan mengupayakan komunikasi yang baik dalam menyampaikan keinginan kepada pasangan. Dengan komunikasi yang terbuka dan penuh kasih sayang, insya Allah Anda dan suami dapat saling memahami, saling membantu, dan saling menopang satu sama lain dalam membangun keluarga yang sakinah.